Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku heran dengan penetapan bendera aceh dan mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan daripada pertemuan konsultasi antara gubernur aceh dengan sederat pejabat pemerintah termasuk zat kementerian selama negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, di hotel sultan, jakarta di 17 desember kemarin.

dalam pertemuan tersebut disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, tutur yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, untuk menyewa input penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana dan banyak di perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. semua tokoh yang dihadirkan sepakat kiranya penentuan bendera dan lambang jangan menimbulkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Mencari Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda - Mencari Dealer Honda

bahkan, ketika ditekuni bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit serta bintang, dan bentuk pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda melalui yang diusulkan dalam pertemuan lalu, kata yusril.

meski begitu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh bisa diselesaikan langsung dengan tidak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera yang disahkan dpr aceh juga gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyampaikan, sekalipun qanun sudah disahkan dpr aceh, tapi tetap dapat dibatalkan kalau terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tak boleh bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak dapat diberlakukan, ujarnya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada selama aceh agar berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diharapkan, dari pertemuan itu lahir suatu kesepakatan supaya merevisi bendera aceh yang telah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda supaya menyatakan hasil evaluasi kepada 12 poin pada pada qanun.

kami sangat kecewa melalui keberadaan kegiatan pengibaran bendera dan disahkan tersebut, ujarnya.