GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri dibuat anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia agar periode 2014--2019

saya masuk lagi dalam dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan dan aku dukung supaya maju di legislatif baru memerlukan dukungan dari berbagai tergolong daripada saya, ujarnya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas juga menyatakan bahwa motivasi untuk kembali maju di kursi dpd ri merupakan untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 dan belum terselesaikan.

keberadaan dpd masih belum mampu membahas bersama pemerintah juga dpr di tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. makanya baru banyak dan perlu diperjuangkan, katanya yang ketika ini masih menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, serta masih merupakan alasan untuk disuarakan terserah melalui dpd ri.

saya mau uu kesetaraan gender diselesaikan secepat bisa saja, sebab untuk melindungi wanita bukan supaya hal-hal yang diperkirakan penduduk atau di dpr , ujarnya.

gkr hemas serta menegaskan kiranya masih banyak keuntungan yang mesti dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.

saya berkembang agar memperjuangkan kesejahteraan penduduk yogyakarta, oleh karenanya melalui telah jadinya uu keistimewaan dan masih ada hal dan usah dikawal, katanya.

namun itulah, keuntungan dan paling berguna berdasarkan dia pada pencalonannya kali ini merupakan telah membeli izin dari sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah memperoleh izin daripada ngerso dalem, ujarnya.