dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) dalam properti bagi lansia maupun warga dan menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tidak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga untuk melayani perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik kepada warga lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan yang dapat dibawa dengan tidak sulit, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk supaya menerima perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman supaya warga yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang tersedia, karena jumlahnya sudah sedikit, ujarnya.
sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp pada sejumlah perusahaan swasta selama kudus, melalui laporan kasus dan hendak memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.