balai besar pengawas obat dan makanan (bbpom) semarang bersama dinas kesehatan (dinkes) kabupaten banyumas menggerebek suatu pabrik kosmetik ilegal selama purwokerto, rabu.
saat dikonfirmasi wartawan selama sela-sela penggerebekan, petugas bbpom semarang, d kristina menyatakan bahwa rumah dalam kawasan perumahan elit, permata hijau blok 8 nomor 57 diduga digunakan dijadikan pabrik dan memproduksi kecantikan ilegal.
usaha ini tak mempunyai izin produksi, tapi sudah beroperasi dari dua bulan terakhir, katanya.
menurut dia, pihaknya bersama dinkes banyumas sering memperoleh catatan serta pengaduan dari warga terutama mahasiswi serta wanita muda mengenai dugaan peredaran kosmetika ilegal ini.
Informasi Lainnya:
bahkan, tutur dia, sebuah salon kosmetik dalam banyumas telah ditutup sejak dua bulan kemarin sebab membeli produk kosmetika yang mengandung unsur-unsur berbahaya.
dalam penggerebekan ini, lanjut dia, pihaknya menyita puluhan kardus berisi semua bidang kosmetika ilegal.
produk yang kami sita ini bermacam jenisnya, semisal krim pagi, krim siang, dan krim malam. kami baru harus mengerjakan uji laboratorium agar hapal kandungan zat kimia di koleksi kosmetika ini, katanya.
menurut dia, pabrik kosmetika cv dse digemari milik betul penduduk berinisial s dan mempekerjakan 10 karyawan, tiga pihak pada antaranya lulusan d3 farmasi.
sementara itu, kepala jenis pengendalian dan pembinaan sumber daya kesehatan (p2psdk) dinkes banyumas ronin hidayat menyatakan kiranya pihaknya melayani catatan dari konsumen dan mengalami iritasi akibat membeli pilihan kosmetika ilegal ini.
kami telah curiga dari dua bulan lalu karena sebelumnya, kami menutup sebuah salon dan jual kosmetika ilegal, katanya.
menurut dia, kosmetika ilegal ini dijual miring dengan sasaran mahasiswi dan wanita muda.
sementara wartawan dan sedang meliput penggerebekan tersebut, diusir dengan asli wanita dan diduga dijadikan pemilik pabrik kosmetika ilegal tersebut.
kita sudah punya izin, papar hawa tersebut sambil mengusir wartawan yang masuk ke dalam properti.