saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba selama indonesia memerlukan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan selama surabaya, sabtu.
menurut dia, angka ini cukup tinggi dari web rehabilitasi di negeri ini dan hanya ada empat, yakni pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.
anang mengaku amat memerlukan tujuan masih supaya web rehabilitasi juga mengakibatkan provinsi-provinsi mempunyai tempat khusus rehabilitasi narkoba.
mudah-mudahan ke depan hendak langsung memenuhi harapan, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: pulau tidung - sbmptn - distributor tabita skin care indonesia
anang menuturkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. itulah pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka mengakibatkan kesempatan agar menjalani rehabilitasi, tutur dia.
ia menunjukan, ketika baru di proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba hendak dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak boleh ditangkap juga dipidana.
meminimalisasi kasus kecanduan, kaum pecandu narkoba mesti langsung mengerjakan rehabilitasi dalam rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, ujarnya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan uang sepeser pun.